Seputar Donor Organ: Syarat dan Cara Donor

Seputar Donor Organ: Syarat dan Cara Donor

Share

Kemajuan teknologi medis telah berhasil memperpanjang harapan hidup pasien dengan kerusakan organ yang sulit disembuhkan. Dengan transplantasi organ, harapan hidup pasien akan bertambah. Karenanya, donor organ memiliki peran penting dalam dunia kesehatan.

Berdasarkan data dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), angka harapan hidup pasien transplantasi ginjal dalam satu tahun mencapai 95,3%. Sedangkan, angka harapan hidup pasien yang menjalani transplantasi ginjal setelah 10 tahun mencapai 78,8%, padahal pasien cuci darah hanya mencapai 39,8%.

Apa Itu Donor Organ dan Transplantasi Organ?

Sederhananya, donor organ adalah menyumbangkan organ yang dimiliki seseorang kepada orang lainnya untuk menyelamatkan hidup seseorang yang memiliki organ yang telah rusak.

Transplantasi organ sendiri adalah proses pemindahan organ dari orang yang menyumbangkan organ (pendonor) kepada penerima donor organ untuk menyembuhkan dan memulihkan masalah kesehatan pasien dengan organ yang telah rusak.

 

Baca Juga: Mengenal Seputar Gagal Ginjal Akut

 

Jenis Organ Untuk Donor 

Ada kondisi-kondisi di mana organ tidak lagi dapat diperbaiki atau disembuhkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan transplantasi atau penggantian terhadap organ yang telah rusak.

Tidak semua organ-organ dapat ditransplantasi atau membutuhkan donor dari orang lain. Berikut ini adalah organ-organ yang umumnya bisa ditransplantasi dari pendonor organ.

  1. Hati. Biasanya, penyakit yang membutuhkan donor hati adalah kegagalan fungsi hati, baik akut maupun kronis dan kanker hati primer (hepatocellular carcinoma);
  2. Ginjal. Penyakit yang membutuhkan transplantasi ginjal termasuk penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal tahap akhir;
  3. Pankreas. Biasanya, transplantasi pankreas dilakukan bersamaan dengan transplantasi ginjal untuk mengobati penyakit gagal ginjal sebagai komplikasi diabetes melitus tipe 1;
  4. Jantung. Transplantasi jantung biasanya adalah pengobatan dengan cara terakhir bagi pasien penderita gagal jantung, yang biasanya disebabkan oleh cardiomyopathy (kerusakan pada otot jantung, penyakit jantung koroner, penyakit jantung bawaan, dan penyakit katup jantung.
  5. Paru-paru. Transplantasi paru-paru ini direkomendasikan bagi pasien dengan penyakit paru-paru yang tidak merespon terhadap pengobatan lain.
  6. Usus. Transplantasi usus ini paling sering dilakukan bagi pasien dengan kegagalan usus yang menunjukkan komplikasi pada nutrisi parenteral total (tidak dapat mencerna seluruh nutrisi).
  7. Kornea mata. Biasanya, pasien yang membutuhkan transplantasi kornea mengalami kerusakan pada kornea dengan gejala-gejala seperti sakit pada mata, penglihatan mengabur, penglihatan yang berkabut.

Syarat Donor Organ

Proses mendonorkan organ adalah masalah yang serius, maka wajar ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pendonor. Di bawah ini adalah syarat-syarat untuk mendonorkan organ:

  1. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP);
  2. Berusia 18 tahun ke atas dan hal ini dibuktikan dengan surat identitas, seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan/atau akta kelahiran;
  3. Pendonor menyertakan pernyataan tertulis tentang kesediaannya dengan sukarela untuk mendonorkan organ tanpa pembayaran apa pun;
  4. Memiliki alasan untuk mendonorkan organ tubuh kepada penerima donor;
  5. Pendonor telah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga, seperti suami atau istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung dari pendonor;
  6. Membuat pernyataan tidak menjual organ atau terlibat dalam jual-beli organ atau tidak melakukan perjanjian khusus lain dengan pihak penerima donor.

Sedangkan, untuk pendonor dan penerima dari Warga Negara Asing (WNA) harus menyediakan syarat-syarat di atas dengan tambahan syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Akta notaris yang menyatakan tentang hubungan antara penerima donor dengan pendonor;
  2. Keterangan silsilah keluarga, atau dikenal juga dengan family tree, dari pejabat yang berwenang;
  3. Legalisasi dari kementerian yang bergerak di bidang hukum dan Kepolisian Republik Indonesia (polri).

Sebaliknya, ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan donor tidak memenuhi syarat dan tidak dapat mendonorkan organ tubuh, seperti kondisi berikut:

  1. Pendonor terjangkit infeksi-infeksi seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, ebola, toxoplasmosis, dan malaria;
  2. Pendonor menderita diabetes, terutama yang sudah parah;
  3. Pendonor mengalami gagal ginjal;
  4. Pendonor mempunyai penyakit jantung;
  5. Pendonor mempunyai kanker, terutama pada pasien kanker stadium lanjut atau tengah menjalani pengobatan kanker.

 

Baca Juga: 8 Rekomendasi Rumah Sakit Transplantasi Organ di Luar Negeri

 

Cara Menjadi Pendonor Organ

Untuk menjaga keamanan proses mendonorkan organ di Indonesia, pemerintah telah membentuk Komite Transplantasi Nasional (KTN). Selanjutnya, komite ini yang akan mengurus teknis pelaksanaan untuk mendonorkan organ. Berikut tahap-tahap yang harus dilakukan untuk mendonorkan organ:

  1. KTN akan melakukan verifikasi dokumen dan memastikan kelayakan pendonor dan penerima donor. Pendonor kemudian akan mendapatkan kartu calon pendonor dari KTN.
  2. KTN menyusun prioritas donor dan mengurus urutan daftar tunggu calon penerima donor yang hanya dapat diakses oleh tim transplantasi rumah sakit dan calon penerima donor yang telah melakukan registrasi.
  3. Selanjutnya, berdasarkan rekomendasi dari KTN, tim transplantasi rumah sakit akan memeriksa kecocokan antara pendonor dan penerima donor, yang terdiri dari wawancara, pemeriksaan fisik, kesehatan mental, dan laboratorium atau pemeriksaan penunjang. Hasil pemeriksaan ini kemudian akan dilaporkan kepada KTN.
  4. Kalau hasil pemeriksaan ini dinyatakan layak, maka KTN dapat melakukan verifikasi di lapangan untuk mengetahui hubungan antara calon penerima donor dan pendonor, latar belakang penyumbangan organ, serta memastikan tidak ada unsur jual-beli dalam proses donasi organ.
  5. Apabila semua pemeriksaan dan skrining awal dinyatakan layak, maka KTN akan mengeluarkan surat keterangan kelayakan pasangan penerima donor dan pendonor.
  6. Dalam proses donor organ, tim transplantasi rumah sakit bisa jadi melakukan pertukaran pasangan antara penerima donor dan pendonor berdasarkan pertimbangan kecocokan medis, persetujuan pasangan penerima donor dan pendonor, dan dilakukan dengan sepengetahuan KTN sebelum transplantasi dilakukan.
  7. Selama proses transplantasi ini dilakukan, tim transplantasi dari rumah sakit terkait dan KTN akan mengawasi dan mengevaluasi proses transplantasi organ untuk memastikan pendonor mendapatkan perlindungan kesehatan dan hak untuk pelayanan kesehatan pasca operasi.[6]

Pertanyaan Seputar Donor Organ

Apakah Ada Risiko Donor?

Oleh karena prosedur untuk mendonorkan organ merupakan prosedur operasi, tentunya ada resiko untuk menjadi pendonor. Pendonor organ yang melakukan operasi secara langsung dapat mengalami risiko pasca operasi, termasuk rasa sakit, infeksi, hernia, pendarahan, penggumpalan darah, komplikasi pada luka operasi, dan, sekalipun kasus ini jarang terjadi, pendonor dapat beresiko mengalami kematian.

Untuk kesehatan jangka panjang, sejauh ini dilaporkan bahwa pendonor bisa tetap hidup dengan sehat. Namun, mendonorkan organ juga dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental, seperti gejala depresi dan kecemasan. Terutama, apabila organ yang didonasikan tidak berfungsi baik pada penerima donor sehingga menyebabkan perasaan menyesal, rasa marah, atau rasa sakit hati pada pendonor.

Apakah Ada Biaya Donor?

Tidak ada biaya untuk menjadi donor atau untuk mendonorkan organ. Sebaliknya, salah satu syarat pendonor adalah menyertakan surat keterangan kesediaan pendonor untuk mendonorkan organ secara sukarela tanpa meminta imbalan. Artinya, baik pendonor maupun penerima donor tidak akan menerima biaya dalam bentuk apa pun.

Bagaimana Mendapatkan Donor Organ Untuk Transplantasi?

Untuk mendapatkan donor organ, calon penerima donor harus melakukan pendaftaran ke KTN atau perwakilannya di provinsi. KTN akan melakukan verifikasi dokumen untuk memeriksa kelayakan calon penerima donor. Setelah dinyatakan layak, maka KTN akan mengatur daftar tunggu bagi penerima donor yang dapat diakses oleh calon penerima donor.

 

Baca Juga: Cara Membuat Visa Medis ke 4 Negara Asia Timur

 

Bisakah Melakukan Transplantasi Organ di Luar Negeri?

Tindakan transplantasi organ mendesak seringkali muncul ketika seseorang dalam kondisi medis yang gawat. Donor organ tidak selalu bisa didapatkan dalam waktu cepat di dalam negeri, karena kemungkinan antrian pasien yang panjang. Oleh karena itu, beberapa orang memilih untuk melakukan transplantasi organ di luar negeri.

Beberapa rumah sakit yang bisa dipilih untuk tindakan transplantasi organ di luar negeri yaitu sebagai berikut:

  1. Asan Medical Center, Korea Selatan
  2. Apollo Hospital, India
  3. Liv Hospital, Turki
  4. Bangkok Hospital, Thailand
  5. Samitivej Sukhumvit Hospital, Thailand
  6. Saitama Medical University International Medical Center, Jepang

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai prosedur transplantasi dan donor organ baik di dalam negeri maupun luar negeri, Anda bisa menghubungi medical travel facilitator KavaLink.

Kami akan membantu Anda memberi rekomendasi rumah sakit dan dokter terbaik serta memberi perhitungan estimasi biaya yang sesuai budget. Mulai konsultasi gratis sekarang dengan menghubungi Whatsapp 0857 8000 8707.

 

Sumber:

  1. Harapan Hidup Transplantasi Ginjal. https://kpcdi.org/2018/02/06/tingkat-harapan-hidup-pasien-transplantasi-ginjal-mencapai-955/. Diakses tanggal 9 Januari 2022.
  2. Lung Transplant. https://www.nhs.uk/conditions/lung-transplant/ Diakses tanggal 9 Januari 2022.
  3. Intestinal Transplantation. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK6902/ Diakses tanggal 9 Januari 2022.
  4. Organ Donation and Transplantation. https://my.clevelandclinic.org/health/articles/11750-organ-donation-and-transplantation diakses tanggal 9 Januari 2022.
  5. Donor Organ:Apa Saja yang Bisa Didonorkan dan Syaratnya. https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/27/183000665/donor-organ–apa-saja-yang-bisa-didonorkan-dan-syaratnya?page=all diakses tanggal 9 Januari 2022.
  6. Peraturan Menteri tentang Penyelanggaraan Transplantasi Nasional. https://persi.or.id/wp-content/uploads/2020/11/pmk382016.pdf diakses tanggal 9 Januari 2022.
  7. Living Donor Transplant. https://www.mayoclinic.org/tests-procedures/living-donor-transplant/about/pac-20384787 diakses tanggal 9 Januari 2022.
  8. Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Transplantasi Nasional. https://persi.or.id/wp-content/uploads/2020/11/pmk382016.pdf diakses tanggal 9 Januari 2022.

 

Avatar
Reviewed by:
Ditinjau oleh:

Dr. Eddy Wiria, PhD

Co-Founder & CEO Kavacare