Istilah ganja medis viral belakangan ini. Tapi, apa itu ganja medis? Kabar yang banyak terdengar, terdapat wacana untuk melegalkan penggunaan tanaman ganja sebagai bagian terapi penyakit-penyakit tertentu. Wacana tersebut menimbulkan pertanyaan serta perdebatan terkait tanaman ganja.
Ganja medis di Indonesia memang belum dilegalkan. Seperti yang diketahui umum, ganja merupakan golongan narkotika yang sangat rawan menimbulkan kecanduan sehingga produksi dan konsumsi ganja di Indonesia secara hukum dilarang keras.
Tentu muncul pertanyaan ganja medis untuk apa, karena masyarakat lebih memahami tanaman ganja sebagai obat-obatan terlarang. Padahal pemanfaatan ganja untuk obat penyakit tertentu bisa ditemui di negara-negara luar, walau tentu penggunaannya sangat terbatas.
Supaya tidak salah memahami ganja medis untuk apa dan siapa, serta ketentuan penggunaannya, simak informasinya.
Apa Itu Ganja Medis?
Ganja medis adalah istilah yang mengarah pada tanaman ganja (Cannabis sativa) yang digunakan untuk meringankan beberapa gejala pada kondisi medis tertentu. Tanaman ini memang dapat digunakan secara medis karena kandungannya.
Tanaman ganja mengandung berbagai senyawa aktif. Beberapa di antaranya adalah delta-9 tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD). Kedua senyawa ini memungkinkan penggunaan ganja medis untuk obat, tentunya dengan pengawasan ketat.
THC adalah senyawa utama yang memberikan sensasi ‘melayang’ setelah mengonsumsi ganja. Jika diatur penggunaannya dengan dosis yang tepat, THC bisa digunakan menjadi bagian pengobatan tertentu.
CBD sebelumnya sempat ramai diperbincangkan. Biasanya CBD diekstrak dari bunga dan kuncup tanaman ganja, diolah menjadi minyak yang diperdebatkan kegunaannya secara kesehatan.
Penggunaan ganja medis untuk obat bisa dalam berbagai bentuk. Di negara-negara yang melegalkan penggunaan tanaman tersebut sebagai olahan obat, umumnya akan diberikan dalam bentuk pil, cair, minyak, bubuk, dan daun yang dikeringkan.
Perdebatan ganja medis untuk apa, siapa, dan kapan diperlukan memang butuh dikaji lebih jauh. Namun beberapa penelitian melaporkan jika ganja medis memiliki beberapa manfaat untuk kondisi-kondisi medis tertentu. Misalnya minyak CBD, di Amerika Serikat sempat diperdebatkan jika manjur untuk meredakan gejala epilepsi.
Menjawab ganja medis untuk apa saja, tentu penggunaannya perlu pengawasan dan pertimbangan matang dari tim tenaga kesehatan profesional. Regulasi dan tata caranya pun harus sangat diperhatikan. Ada kualifikasi, kondisi, dan penilaian yang harus diperhitungkan sebelum pasien direkomendasikan mendapat terapi ganja medis.
Walau memiliki manfaat, ganja medis masih butuh diteliti lebih jauh kegunaan dan efek sampingnya. Kemungkinan, ganja medis memiliki efek samping. Beberapa olahan ganja medis diformulasikan untuk meredakan gejala penyakit tanpa efek samping penggunaan tanaman ganja.
Beberapa efek samping yang mungkin timbul dari penggunaan ganja medis termasuk:
- Meningkatnya detak jantung
- Pusing
- Gangguan pada konsentrasi dan daya ingat
- Melambatnya memproses rangsangan sekitar
- Nafsu makan meningkat
- Halusinasi atau risiko gangguan kesehatan mental
- Risiko kecanduan
- Meningkatnya risiko serangan jantung dan stroke
- Dampak negatif interaksi antar obat-obatan
Penggunaan Ganja Medis di Indonesia
Pembahasan ganja medis viral belakangan ini. Tanaman ganja yang memiliki efek samping berbahaya jika digunakan sembarangan, secara medis dapat menjadi obat pereda gejala-gejala penyakit tertentu jika pemberian dosisnya tepat.
Di Indonesia, ganja merupakan narkotika golongan I. Seperti yang dijelaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), narkotika golongan I digunakan sangat terbatas. Dalam artian, narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi. Pertimbangannya, ganja memiliki potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan.
Munculnya wacana legalisasi ganja medis di Indonesia pun jadi perbincangan yang ramai. Kementerian Kesehatan RI saat ini tengah melakukan kajian untuk regulasi penelitian yang mengarah pada penggunaan ganja secara medis nantinya.
Regulasi seputar penelitian ganja medis untuk obat didasari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tercatat pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13, ketentuan lebih lanjut tata cara penyelenggara produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur melalui peraturan menteri.
Pembahasan ganja medis viral ini masih panjang dan banyak pertimbangan. Termasuk dari sudut pandang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maka untuk wacana legalisasi penggunaan ganja belum dapat dipastikan dalam waktu dekat.
Negara-negara yang Melegalkan Ganja Medis
Ganja medis di Indonesia memang belum legal, tetapi penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan kesehatan dapat dilakukan di negara-negara berikut:
Argentina | Jerman | Portugal |
Australia | Kolombia | Rwanda |
Barbados | Costa Rica | St. Vincent & Grenadines |
Belanda | Kroasia | San Marino |
Brazil | Lebanon | Sri Lanka |
Chile | Lithuania | Selandia Baru |
Denmark | Luxembourg | Swiss |
Ekuador | Malawi | Thailand |
Finlandia | Malta | Uruguay |
Inggris | Macedonia | Yunani |
Irlandia | Norwegia | Vanuatu |
Israel | Panama | Zambia |
Italia | Peru | Zimbabwe |
Jamaika | Polandia | Republik Ceko |
Untuk Amerika Serikat, ganja medis tidak sepenuhnya legal. Ada beberapa obat-obatan berbahan ganja yang bisa digunakan di negara bagian tertentu. Hanya 37 negara bagian dan 4 daerah teritori yang melegalkan ganja medis. Dalam tingkatan federasi, ganja medis dilarang digunakan.
Perawatan dengan Ganja Medis untuk Obat Penyakit Tertentu
Kabar ganja medis viral akan dilegalkan bukan berarti penggunaannya kelak sembarangan. Penggunaan olahan ganja untuk terapi kondisi kesehatan pun tidak bisa diberikan begitu saja, bahkan di negara-negara yang melegalkan terapi ganja medis untuk obat.
Kebanyakan, terapi ganja medis dapat diberikan untuk mereka dengan kondisi:
1. Epilepsi Akut
Pengidap epilepsi akut dan langka seperti sindrom Lennox-Gastaut dan sindrom Dravet mungkin akan diresepkan terapi ganja medis. Di Inggris, kondisi epilepsi akut tersebut akan mendapat terapi dengan obat mengandung CBD.
Olahan ganja medis untuk obat epilepsi akut tidak mengandung THC, sehingga tidak menimbulkan sensasi ‘melayang’.
2. Pasien Kanker yang Menjalani Kemoterapi
Banyak pasien kanker mengalami efek samping mual dan muntah saat kemoterapi. Ganja medis dapat diresepkan untuk meredakan kondisi ini. Namun hanya pasien dewasa yang mungkin mendapat terapi ganja medis, itu pun setelah pengobatan lainnya tidak membantu.
Jenis terapi ganja medis yang diberikan adalah obat yang diformulasikan untuk bereaksi seperti THC.
3. Multiple Sclerosis
Multiple sclerosis adalah kondisi gangguan saraf pada otak, mata, dan tulang belakang. Ganja medis bisa menjadi bagian pengobatan kondisi multiple sclerosis.
Biasanya pasien dengan multiple sclerosis akan mengalami kejang dan kaku otot. Jika perawatan lain tidak membuahkan hasil, dokter akan meresepkan ganja medis untuk obat pasien dewasa pengidap multiple sclerosis.
4. Nyeri Akut
Beberapa penelitian menemukan ganja medis dapat membantu meredakan nyeri berkepanjangan pada kondisi-kondisi tertentu. Namun masih diperlukan bukti lebih jauh terkait temuan ini.
Pada beberapa kasus, meresepkan ganja medis untuk obat pereda nyeri mungkin dilakukan sebagai uji coba klinis.
5. Kondisi Medis Lainnya
Kondisi-kondisi lain yang mungkin dipertimbangkan mendapatkan terapi ganja medis adalah:
- Alzheimer’s
- Amyotrophic lateral sclerosis (ALS)
- HIV/AIDS
- Sindrom Chron’s
- Glaukoma
Baca juga: Berbagai Posisi Berbaring Pasien yang Sering Digunakan dalam Perawatan Medis
Pertanyaan Umum Seputar Apa Itu Ganja Medis
Apa Perbedaan Ganja Medis dengan Tanaman Ganja?
Pada tanaman ganja, terdapat berbagai senyawa yang menimbulkan efek rileks, mengantuk, nafsu makan naik, kurang awas pada lingkungan sekitar, dan ketergantungan. Efek samping negatif penggunaan tanaman ganja tentunya tidak diinginkan pada proses terapi menggunakan ganja medis.
Ganja medis adalah bagian terapi dengan obat-obatan yang telah diolah sedemikian rupa, sehingga efeknya tidak sekeras tanaman ganja murni. Misalnya pada ganja medis untuk terapi epilepsi, senyawa THC dieliminasi agar aman dikonsumsi pasien epilepsi.
Bagaimana Cara Ganja Medis Membantu Pengobatan Penyakit?
Salah satu kandungan ganja medis adalah Cannabinoids. Zat kimia aktif ini memiliki kemiripan dengan zat-zat kimia dalam tubuh yang mengontrol daya ingat, pergerakan, dan sensori rasa sakit.
Beberapa penelitian terbatas menemukan kemungkinan jika Cannabinoids dalam ganja medis dapat membantu:
- Meredakan kecemasan
- Mengurangi peradangan dan rasa sakit
- Mengontrol mual muntah pada pasien kemoterapi
- Merilekskan otot-otot yang tegang pada pasien multiple sclerosis
- Stimulasi selera makan dan membantu menaikkan berat badan pasien HIV/AIDS
- Membunuh sel kanker dan memperlambat pertumbuhan tumor
Jika keluarga Anda mengidap penyakit yang mungkin dapat diatasi dengan terapi ganja medis, kabar ini mungkin seperti harapan baru. Namun perlu diingat kembali pengobatan ini nantinya butuh pengawasan ketat dari tim kesehatan profesional.
Maka sembari menjalani terapi yang ada, Kavacare.id dapat membantu Anda untuk memberikan perawatan terbaik bagi anggota keluarga melalui layanan telekonsultasi dokter dan home care. Silakan hubungi Kavacare Support di nomor Whatsapp 0811 1446 777 untuk mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan terbaik.
SUMBER
Medical marijuana. https://www.mayoclinic.org/healthy-lifestyle/consumer-health/in-depth/medical-marijuana/art-20137855 diakses 30 Juni 2022.
How Medical Marijuana Works, and Which Conditions It Treats. https://www.webmd.com/a-to-z-guides/medical-marijuana-faq diakses 30 Juni 2022.
Medical cannabis (cannabis oil). https://www.nhs.uk/conditions/medical-cannabis/ diakses 30 Juni 2022
Menkes Godok Regulasi Ganja Medis di RI, Bakal Segera Keluar?. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6155489/menkes-godok-regulasi-ganja-medis-di-ri-bakal-segera-keluar diakses 30 Juni 2022
Pakar Sebut Kemenkes Bisa Terbitkan Aturan Ganja Medis. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6157091/pakar-sebut-kemenkes-bisa-terbitkan-aturan-ganja-medis diakses 30 Juni 2022
Golongan Narkoba. https://kuningankab.bnn.go.id/golongan-narkoba/ diakses 30 Juni 2022
Legality of cannabis. https://en.wikipedia.org/wiki/Legality_of_cannabis diakses 30 Juni 2022